+62 821-1612-8956 [email protected] Alamat: Jl. Ahmad Yani
SMA NEGERI 1 KURIK
Cerdas dengan Ilmu, Mulia dengan Akhlak, Hebat dengan Teknologi, Maju Bersama Menuju Kesuksesan

Kepdirjen GTKPG NOMOR 1/B/HK.03.01/2025


Tentang

KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA
PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG
STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU


Latar Belakang

  1. PPG mensyaratkan kesesuaian antara bidang studi yang dipilih dan kualifikasi akademik S-1/D-IV peserta.

  2. Ada guru yang mengampu mata pelajaran sesuai namun tidak memiliki kualifikasi akademik yang linier.

  3. SK sebelumnya (Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024) dianggap belum memadai, sehingga dicabut dan diganti dengan SK ini.


Dasar Hukum

  • UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen

  • UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi

  • PP No. 74/2008 (jo. PP No. 19/2017) tentang Guru

  • PP No. 4/2014 tentang Pendidikan Tinggi

  • Permendikdasmen No. 1/2024 tentang Organisasi Kementerian

  • Permendikbudristek No. 19/2024 tentang PPG


Isi Pokok Keputusan

  1. Diktum KESATU
    Menetapkan daftar kesesuaian kualifikasi akademik (S-1/D-IV) dengan bidang studi PPG sesuai lampiran.

  2. Diktum KEDUA
    Bagi guru dengan kualifikasi akademik yang tidak linier, penyesuaian dilakukan berdasarkan bidang tugas atau mata pelajaran yang diampu.

  3. Diktum KETIGA
    SK lama dicabut dan tidak berlaku lagi.

  4. Diktum KEEMPAT
    SK mulai berlaku sejak 8 April 2025.


Lampiran

Memuat tabel lengkap kesesuaian antara:

  • Bidang studi PPG dengan

  • Program/kualifikasi S-1/D-IV dari berbagai rumpun keilmuan

Total terdapat 80 bidang studi PPG yang masing-masing dijabarkan dengan berbagai jurusan yang dianggap relevan.

Contoh:

  • PPG Bahasa Indonesia bisa diikuti oleh lulusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Tadris Bahasa Indonesia, dll.

  • PPG Informatika sesuai dengan lulusan Ilmu Komputer, Rekayasa Perangkat Lunak, Sistem Informasi, Teknik Informatika, dll.


✍️ Penandatangan

  • Nunuk Suryani, Direktur Jenderal GTKPG

  • Temu Ismail, Sekretaris Ditjen GTKPG (penyerta salinan)

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Struktur Kurikulum SMA/MA di Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025:

Peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menetapkan arah baru dalam pengembangan kurikulum jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah A

18/07/2025 21:59 - Oleh Administrator - Dilihat 206 kali
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Pembaruan Kurikulum PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Pada 11 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permendikbu

18/07/2025 21:23 - Oleh Administrator - Dilihat 73 kali
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

Berikut rangkuman Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru berdasarkan dokumen resmi: 1. Ruang Lingkup & Subjek Berlaku untuk guru pendidik

12/07/2025 06:53 - Oleh Administrator - Dilihat 175 kali
Pelatihan Koding, Kecerdasan Artifisial (AI), dan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

  Tujuan Program Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sekolah (guru dan siswa) dalam: Pemrograman komputer (koding) menggunakan Python Dasar-dasar Kecerdasan Artifisia

25/06/2025 08:57 - Oleh Administrator - Dilihat 185 kali
Kunjungan Tim Pemantau Pemanfaatan Bantuan Akses Internet BAKTI Aksi di SMA Negeri 1 Kurik

Pada tanggal 20 Mei 2025, SMA Negeri 1 Kurik menerima kunjungan dari Tim Pemantau Pemanfaatan Bantuan Akses Internet dalam program BAKTI Aksi. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya

21/05/2025 15:46 - Oleh Administrator - Dilihat 62 kali